Apel Pagi ASN dilingkungan BKPSDM

BKPSDM, 08 September 2025

Amanat Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang Dalam apel pagi yang dilaksanakan di lingkungan BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bapak Rudi Akmal Tambunan, S.T., M.A.B. menyampaikan tiga poin yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan kepegawaian.

Pertama, beliau menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan anggaran, dengan memperhatikan batas maksimal 30% untuk belanja pegawai. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan alokasi anggaran yang efisien serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kedua, beliau mendorong adanya regenerasi pejabat, baik di level struktural maupun fungsional. Regenerasi ini bukan hanya soal pergantian posisi, tetapi juga tentang pembaruan semangat, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

Ketiga, beliau menegaskan bahwa dalam setiap proses pengangkatan jabatan, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Prinsip ini menjadi landasan integritas dan keadilan dalam sistem kepegawaian, serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Dalam penutup amanatnya, beliau menyampaikan dengan tegas: “Jika dalam penggunaan anggaran tidak memenuhi ketiga prinsip tersebut, maka tinggalkan dan jangan dilaksanakan.”

Pernyataan ini menjadi pengingat sekaligus arahan strategis bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerja.
Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

#ApelPagi #BKPSDM #ASNBerAKHLAK #PelayanPublik
#CepatTransparanMudah #DeliSerdangSehat
#PemkabDeliSerdang #bkpsdmdeliserdang