Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan melalui Sistem Coretax bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026

BKPSDM, 04 Maret 2026

Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan melalui Sistem Coretax bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 yang bertempat di Aula BKAD Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu, 04 Maret 2026. Kegiatan dimaksud dihadiri oleh Bapak M. Yusuf, S.Kom., M.Si selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang dan Bapak Daniel Zebua selaku Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam. Dalam kegiatan hari ini, dilaksanakan juga penyerahan penghargaan dari pihak KPP Pratama Lubuk Pakam kepada BKPSDM Kabupaten Deli Serdang sebagai Mitra Kerja KPP Pratama Lubuk Pakam.

Dalam sambutannya Bapak Faisal Rahman, S.STP., M.AP selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Deli Serdang menyampaikan harapan agar dengan terlaksananya Bimbingan Teknis dimaksud, setiap Bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat memahami tata cara dan prosedur penggunaan Coretax DJP serta langkah-langkah apa saja yang dapat diambil sebagai penyelesaian masalah yang muncul dalam penggunaannya.

#CoretaxDJP
#cepattransparanmudah
#berAkhlak
#bkpsdmdeliserdang
#BKADkabupatendeliserdang