PENGUMUMAN PENGHENTIAN SEMENTARA (MORATORIUM) PERMOHONAN PINDAH/MUTASI MASUK KE PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG TAHUN 2025

BKPSDM, 19 Maret 2025

Berkenaan dengan Pemetaan dan Penataan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberlakukan penghentian sementara (Moratorium) bagi PNS yang mengusulkan pindah/mutasi masuk ke Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kecuali dibutuhkan dalam rangka Peningkatan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah terhitung mulai tanggal 17 Maret 2025;

2. Moratorium pindah/mutasi masuk ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan dalam rangka upaya untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing perangkat daerah, serta dalam rangka pertimbangan mengurangi beban belanja pegawai;

3. Dengan adanya moratorium, perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dilarang memberikan rekomendasi bagi PNS pindah/mutasi masuk ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Pengumuman ini bisa kamu unduh di website bkpsdm.deliserdangkab.go.id atau Scan QR Code diatas

#deliserdangsehat
#cepattransparanmudah
#ASNPelayanPublik
#Berakhlak
#Pemkabdeliserdang
#BKPSDM
#bkpsdmdeliserdang