BKPSDM, 08 Desember 2025

PENYERAHAN SK PPPK PARUH WAKTU FORMASI TAHUN 2025
SK PPPK PARUH WAKTU di serahkan langsung oleh Bapak Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.(Ked)., Sp.PD. didampingi oleh Bapak Wakil Bupati Deli Serdang, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang , Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sumatra Utara Bapak Herdensi, S.Sos., M.SP, Kepala Kantor Regional VI BKN yang diwakilkan oleh Bapak Susilo Handoyo.
Dalam bimbingannya Bapak Bupati Deli Serdang mengatakan Penilaian kerja bapak/ibu akan menjadi dasar perpanjangan kontrak dan pengangkatan ke PPPK. Kemudian, Bapak Bupati Deli Serdang tidak ingin PPPK Paruh Waktu ini nantinya justru merusak sistem, yang sudah kita bangun bersama. Tidak ada ruang untuk malas, apa lagi ada praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Bapak Bupati Deli Serdang menegaskan dalam pembagian PPPK Paruh Waktu tidak ada pengutipan biaya apapun. Sebelum mengakhiri bimbingannya Bapak Bupati Deli Serdang mengucapkan kepada Penerima SK PPPK Paruh Waktu, selamat bekerja dan bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, semoga dengan kehadiran bapak/ibu akan memperkuat stuktur dan pondasi pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.
#deliserdangsehat
#cepattransparanmudah
#ASNTahun2025
#pppkparuhwaktutahun2025
#Penandatanganancpns
#ASNPelayanPublik
#Berakhlak
#Pemkabdeliserdang
#BKPSDM
#bkpsdmdeliserdang