BKPSDM, 24 Juni 2025
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai, sehingga dapat memperkuat fungsi dan mengoptimalkan pemanfaatan Pegawai Non-ASN, dilaksanakan penyerahan Pegawai Non-ASN dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke Dinas Perhubungan sebanyak 50 orang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sebanyak 5 orang dan Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 5 orang, bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa, 24 Juni 2024.
“Setiap dari mereka (non ASN) harus dibayar atau diberi reward sepantasnya dan saya tidak mentolerir adanya pungutan liar (pungli) apapun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Maka dari itu, diminta kerjasamanya. Saya minta evaluasinya di ketiga kepala dinas (Perhubungan, Kominfostan, dan Satpol PP) penerima non ASN untuk memberi laporan kepada saya terkait kinerja mereka,” tegas Bupati, pada apel yang turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS dan para pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut.
#PemindahanPegawaiNon-ASN
#pelayananhebat
#deliserdangsehat
#cepattransparanmudah
#ASNPelayanPublik
#Berakhlak
#Pemkabdeliserdang
#BKPSDM
#bkpsdmdeliserdang